Jakarta, Aktual.com — Sekjen Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI), Nova Hakim, mengumandangkan ikrar pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada hari ini, Minggu (1/5).
Isi dari ikrar yang disampaikan atas nama ‘Rakyat Pekerja Indonesia’ diantaranya adalah setia terhadap Pancasila dan UUD 1945, serta ikut berjuang untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Berjuang untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat di bidang politik dan ekonomi, Indonesia yang adil dan makmur lahir dan batin,” ujar Nova Hakim, Minggu (1/5).
Selain itu, berjuang untuk mengembalikan tata kelola BUMN sesuai amanat pasal 33 UUD 1945, mempertahankan aset BUMN tetap menjadi milik Indonesia, serta mengembalikan fungsi BUMN sebagai alat negara untuk mensejahterakan rakyat.
Berikut isi lengkap ikrar ‘Rakyat Pekerja Indonesia’:
1. Setia terhadap Pancasila dan UUD 1945, serta ikut berjuang untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Berjuang untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat di bidang politik dan ekonomi, Indonesia yang adil dan makmur lahir dan batin.
3. Berjuang untuk mengembalikan tata kelola BUMN sesuai amanat pasal 33 UUD 1945, mempertahankan aset BUMN tetap menjadi milik Indonesia, serta mengembalikan fungsi BUMN sebagai alat negara untuk mensejahterakan rakyat.
4. Berjuang untuk menjadikan Indonesia sebagai negara industri, karenanya kami bertekad untuk ikut memperjuangkan lahirnya kebijakan-kebijakan negara yang melindungi dan memperkuat industri nasional.
5. Berjuang untuk mewujudkan Trilayak Rakyat Pekerja, yaitu tercapainya cita-cita kerja layak, upah layak dan hidup layak, serta melenyapkan praktek perbudakan modern dalam bentuk sistem kerja outsourcing dan kontrak berkepanjangan.
Demikian ikrar ini kami nyatakan dan akan kami perjuangkan sekuat- kuatnya, sebaik-baiknya, sehormat-hormatnya.
Tj Priok, 1 Mei 2016
Rakyat Pekerja Indonesia
Artikel ini ditulis oleh: