Anggota Mapolres Bogor memperlihatkan tumpukan e-KTP saat konpers mengenai KTP elektronik tercecer di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin (28/5). Saat ini KTP elektronik yang tercecer sebanyak satu dus dan seperempat karung itu dijadikan barang bukti oleh Kepolisian Resort Bogor. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan 103 warga negara asing pemilik KTP elektronik yang masuk dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2019 berasal dari 29 negara.

Berdasarkan informasi rekapitulasi daftar 103 WNA dalam DPT yang disampaikan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Rabu, masing-masing WNA itu berasal dari: Afrika Selatan (1 orang), Amerika Serikat (7), Australia (5), Bangladesh (3), Belanda (8), Cina (4), Filipina (4), India (1), Inggris (4), Italia (2), Jepang (18), Jerman (6), Kanada (2), dan Korea Selatan (4).

Selain itu, Malaysia (7), Mauritius (1), Pakistan (1), Polandia (1), Portugal (1), Perancis (3), Singapura (3), Spanyol (1), Swiss (7), Taiwan (3), Tanzania (1), Thailand (2), Turki (1), Vietnam (1), dan Yunani (1).

Dukcapil telah memberikan 103 nama WNA itu kepada KPU RI untuk dihapus dari DPT.

Dukcapil tidak memberikan keseluruhan data WNA pemilik KTP elektronik yang berjumlah 1.680 orang karena nama WNA yang harus dihapus dari DPT hanya 103 nama.

Anggota KPU RI Viryan Azis menyebutkan 103 WNA itu tersebar di 17 provinsi dan 54 kabupaten/kota. KPU siap menghapus seluruh nama tersebut dari DPT Pemilu 2019.

Artikel ini ditulis oleh: