Jakarta, Aktual.com – Komisi VII dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menggelar rapat pembahasan terkait pengalihan saham PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada negara.
Menteri ESDM, Ignasius Jonan menegaskan bahwa akuisisi saham tersebut harus segera terjadi, karena pada dasarnya kepemilikan sebagian besar untuk negara merupakan kewajiban pengelolaan tambang.
“Freeport ini sudah 50 tahun beroperasi di Indonesia. Sebenarnya kewajiban divestasi sudah harus berjalan itu lama sekali. Sebenarnya, 10 tahun sejak berproduksi, itu divestasinya sudah harus mulai dijalankan. Itu kalau enggak salah di KK-nya begitu. Jadi, ada 10 tahun sejak berproduksi, terus ditambah lagi di tahun ke-berapa dan sebagainya,” kata dia di Jakarta, ditulis Rabu (6/12).
Adapun beberapa hasil kesimpulan rapat terkait Freeport sebagai berikut.
1. Komisi VII DPR RI bersepakat dengan Menteri ESDM untuk dapat menyelesaikan perundingan dengan PTFI sesegera mungkin terkait perpanjangan operasi produksi PTFI dalam jangka waktu 2×10 tahun dengan persyaratan: (1) PTFI harus mendivestasikan sahamnya sebesar 51 persen untuk kepemilikan peserta dari Indonesia; (2) Enam bulan sejak diterbitkannya IUPK OP, PTFI harus memulai pembangunan fasilitas pemurnian; dan (3) Penerimaan Negara dari hasil produksi PTFI secara agregat lebih baik, setiap progres dalam perundingan tersebut disampaikan secara tertulis kepada Komisi VII DPR RI.
2. Komisi VII DPR RI bersepakat dengan Menteri ESDM untuk melakukan penerbitan dan pengenaan sanksi finansial penalti bagi perusahaan tambang yang telah mendapat persetujuan rekomendasi ekspor konsentrat yang pembangunan smelternya tidak mencapai progres sesuai komitmenya dalam enam bulan secaraberkala.
3. Komisi VII DPR RI mendesak Menteri ESDM untuk menyelesaikan tindaklanjut seluruh rekomendasi BPK RI terkait dengan temuan-temuan hasil audit BPK RI dengan tujuan tertentu PTFI pada tahun angaran 2013 hingga 2015 yang terkait dengan Kementerian ESDM paling lambat 6 (enam) bulan

Pewarta : Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs