Jakarta, Aktual.com – Habib Yusri hafidzahullah Ta’ala wa ra’ah dalam pengajian shahih Bukharinya menjelaskan bahwa diantara bentuk rahmat islam di dalam berdakwah adalah memperbolehkan orang kafir untuk masuk ketempat ibadah umat islam.
Hal ini adalah yang selama ini dilakukan oleh para ulama Al Azhar, yaitu memperbolehkan turis-turis masuk ke dalam masjid-masjid bersejarah di Mesir.
Diantara dalilnya, adalah hadits pada shahih al-Bukhari menyebutkan Rasulullah SAW mengutus pasukan berkuda di pinggiran daerah Najd, pasukan itu pun datang dengan dengan seorang laki-laki dari kaum Bani Hanifah, bernama Tsumaamah bin Utsaal.
Tawanan musyrik itu pun diikat di salah satu pojok masjid, menunjukkan bahwa non muslim boleh masuk masjid bahkan bermalam di sana.
Banyak hikmah untuk hal itu, di antaranya non muslim bisa melihat bagaimana umat Islam beribadah dan lain-lain dengan secara secara tidak langsung mendengarkan tentang Islam karena sebagian orang tidak mau mendengarkan penjelasan tapi masuk Islam dengan mengetahui secara tidak sengaja.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid