Jakarta, Aktual.com — Bareskrim Polri menemukan kejanggalan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek penanaman 100 juta pohon yang diduga melibatkan mantan Direktur Eksekutif Pertamina Foundation Nina Nurlina Pramono.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di kantor “Pertamina Foundation” polisi menemukan relawan fiktif setelah memeriksa beberapa barang atau dokumen.

“Dari barang dan dokumen yang menyangkut Pertamina Foundation ada laporan, bahwa relawan untuk menanam pohon itu ada yang fiktif,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Victor Edi Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/9).

Selain itu, lanjut Victor, penyidik juga mendapat laporan, bahwa harga satu pohon Rp10 tidak diberikan semuanya kepada relawan. Karenanya, Bareskrim menyita dokumen pengajuan relawan, kontrak kerja, maupun pembayaran relawan tersebut.

“Ini perlu diklarifikasi melalui cek tanda tangannya, alamat si Relawan, kita cek tanda tangannya, kemudian melalui pembayarannya dan juga tanda tangan pada pembayaran kalau itu diterima pakai kwitansi, kalau itu ditransfer, kita akan cek rekeningnya siapa yang membuat rekening tersebut,” paparnya.

Menurut Victor, dari dokumen-dokumen itu dapat dilacak siapa yang bertanggungjawab atas relawan-relawan tersebut.

“Itu datanya tebal sekali, sehingga perlu kita lihat siapa sih. Sepanjang saya lihat ini ada beda-beda juga penandatangannya ini,” jelasnya.

Victor mengatakan, jumlah relawan di Pertamina Foundation mencapai ribuan orang, hasil penyelidikan Bareskrim sementara, kerugian negara mencapai Rp126 miliar.

Berdasarkan analisa dokumen dan keterangan saksi, dugaan korupsi tersebut berasal dari alokasi anggaran 2012-2014 bernilai Rp251 miliar untuk proyek gerakan menabung pohon, beasiswa Sobat Bumi, Sekolah Sobat Bumi dan sekolah sepak bola Pertamina.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby