Gedung BPK

Jakarta, Aktual.com-Anggota Badan Pemeriksa Keuangan I Agung Firman Sampurna menyebut setidaknya ada 29 temuan signifikan sesuai dengan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) tahun 2016 pada 15 entitas pemeriksaan di lingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN) I.

Kelima belas entitas tersebut, yakni Kemenko Polhukam, Lembaga Sandi Negara, BIN, Lemhannas, Wantannas, BNPT, Bakamla, Komnas HAM, KPK, BNN, Komisi Pemilihan Umum, Bawaslu, BMKG, dan Basarnas.

“Temuan signifikan yang disebabkan lemahnya sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan,” sebut Agung di Pusdiklat BPK, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/5).

Lebih lanjut Agung mengatakan 29 temuan itu terdiri dari 11 temuan karena kelemahan sistem pengendalian internal dan 18 temuan terkait ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Agung pun memaparkan 11 temuan tersebut, yakni penerapan basis akrual belum memadai, penetapan status aset tetap belum tuntas, penatausahaan persediaan belum memadai, pemanfaatan barang milik negara belum sesuai ketentuan, lemahnya pengelolaan kas, penatausahaan piutang paten kurang memadai, serta pencatatan dan pelaporan hibah tidak memadai.

Sementara ke 18 temuan tersebut antara lain soal pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan belanja barang yang tidak tertib, paket pekerjaan yang terlambat belum dikenakan denda, pengadaan barang tidak sesuai spesifikasi, belanja perjalanan dinas lebih bayar, setoran sisa dana hibah tidak sesuai ketentuan, serta pemberian tunjangan kinerja dan uang makan pegawai belum sesuai kebutuhan.

“BPK berharap agar kementerian/lembaga dapat menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai ketentuan. BPK juga mengapresiasi kepada kementerian/lembaga yang telah menindaklanjuti temuan BPK selama pemeriksaan masih berlangsung,” harap Agung.

Berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi BPK pada 19 entitas di AKN I untuk periode 2005 sampai semester I 2016, sebanyak 12.109 rekomendasi atau 78,66 persen senilai Rp3,85 triiliun telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi.

Sedangkan dari hasil seluruh LHP atas LKKL di AKN I, terdiri atas empat LHP LKKL yang belum memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Agung berharap kepada kementerian/lembaga yang belum memperoleh opini WTP BPK untuk dapat menyusun Rencana Aksi Perbaikan Laporan Keuangan.

“Rencana aksi ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi kementerian/lembaga untuk optimalisasi pengelolaan data transaksi keuangan dan penyusunan laporan keuangan,” imbuh Agung.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs