Warga menunjukkan STNK yang baru diperpanjang di Samsat Keliling, Jakarta, Selasa (3/1). Pemerintah melalui Kepolisian Republik Indonesia akan menerapkan tarif baru penerbitan dan pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) serentak secara nasional mulai 6 Januari 2017 dengan besaran dua hingga tiga kali dari tarif lama. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/17.

Jakarta, Aktual.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka Samsat Keliling bagi warga Jabodetabek untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan.

Berdasarkan informasi yang diakses melalui akun media sosial “Twitter” @TMCPoldaMetro, di Jakarta, Rabu (9/10), warga dapat melunasi pajak kendaraan bermotor sekaligus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan di 13 titik layanan Samsat Keliling.

Layanan tersebut mulai beroperasi pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Adapun 12 lokasi itu, yakni untuk wilayah Jakarta Pusat dilaksanakan di Lapangan Banteng dan ITC Cempaka Mas.

Jakarta Utara di Masjid Al Musyawarah di Jalan Nias Kelapa Gading dan Jakarta Islamic Center di Jalan Kramat Jaya Raya Tugu Koja.

Sedangkan, untuk wilayah Jakarta Barat dilaksanakan di Mall Ciputra; Jakarta Selatan di Taman Makan Pahlawan Kalibata dan Kamlus STEKPI Trilogi Kalibata.

Terakhir Samsat keliling di Jakarta Timur di Pasar Induk dan Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

Artikel ini ditulis oleh: