Warga antre menunggu giliran perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di mobil layanan SIM & STNK keliling Polda Metro Jaya di halaman LTC Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (17/10/2017). Layanan ini merupakan buah dari kerjasama pengelola LTC Glodok dengan Polda Metro Jaya. Setiap hari mobil ini melayani rata-rata 50 pemohon. Namun jumlahnya bisa melonjak hingga 100-an pemohon. Warga bisa berbelanja sambil mengurus perpanjangan SIM dan pembayara pajak STNK tahunan. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya membuka pelayanan keliling untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dapat dilakukan di lima lokasi di Jakarta pada Kamis (8/8).

TMC Polda Metro Jaya melalui akun media sosial twitter @TMCPoldaMetro, inilah lima lokasi pelayanan SIM keliling. Untuk wilayah Jakarta Pusat, lokasi untuk mengurus SIM terletak di Kantor Pos Lapangan Benteng.

Kemudian untuk wilayah Jakarta Utara, perpanjangan SIM dapat dilakukan di Polsubsektor BPL Pluit Jembatan 3. Sementara untuk wilayah Jakarta Barat, masyarakat dapat mengunjungi Mall Ciputra Grogol untuk melakukan perpanjangan SIM-nya.

Bagi warga yang berada di Jakarta Selatan bisa mengurus SIM di Kampus Trilogi Kalibata. Untuk wilayah Jakarta Timur, masyarakat dapat mengunjungi Dealer Honda Jalan Dewi Sartika.

Pelayanan SIM keliling ini dimulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB. Sebelum mengurus SIM, warga DKI Jakarta harus menyiapkan KTP elektronik.

Bagi warga dengan KTP dari luar DKI Jakarta juga bisa melakukan perpanjangan SIM dengan cara melampirkan SIM yang masih berlaku dan KTP elektronik.

Artikel ini ditulis oleh: