Jakarta, Aktual.co —  Indonesia Property Watch (IPW) menolak adanya wacana bahwa pemerintahan Jokowi-JK bakal menggabungkan Kementerian Perumahan Rakyat dengan Kementerian Pekerjaan Umum.

“Isu digabungkannya Kementerian PU dan Perumahan Rakyat dianggap sebuah jalan mundur bagi penyediaan rumah rakyat,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (22/10).

Menurut Ali, penggabungan itu dinilai dapat menjadikan kontrol dan fokus pemerintah terhadap perumahan rakyat menjadi terpinggirkan dibandingkan dengan perkembangan infrastruktur yang ada.

Hal itu, ujar dia, dianggap banyak pihak merupakan pemahaman yang dangkal terhadap kepentingan penyediaan rumah rakyat dimana pemerintah seharusnya dapat menjadi motor penggerak utama dan tidak hanya sebatas anak tiri seperti yang sampai saat ini terjadi untuk sektor perumahan rakyat.

“Jenjang karir di Kementerian PU akan sulit ditembus oleh profesional karenanya perubahan mind set dalam kementerian PU harus diubah drastis,” katanya.

Ia mengingatkan, beberapa hal akan mengganggu kinerja kementerian bila benar digabungkan dengan Perumahan Rakyat karena merupakan dua buah sektor besar yang meskipun dapat digabung namun menyisakan dua perbedaan kepentingan.

Indonesia Property Watch mengusulkan tetap adanya dua yaitu Kementerian PU dan Kementerian Perumahan Rakyat dan Prasarana Wilayah.

“Penambahan Prasarana Wilayah dalam Kementerian Perumahan Rakyat mengingat saat ini banyak penyediaan rumah rakyat yang terbentur masalah prasarana di wilayah pemda yang membutuhkan penanganan yang terintegrasi dengan perencanaan tata ruang wilayah,” ujar Ali.

Sedangkan untuk infrastruktur perkotaan dan nasional, lanjutnya, diserahkan kepada Kementerian PU.

Hingga Rabu (22/10) siang, Presiden Joko Widodo masih belum mengumumkan susunan kabinetnya meski Jokowi menyebutkan pengumuman tersebut akan dilakukan “secepatnya”.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka