Jakarta, Aktual.com-Belasan media massa nasional ikut terseret dalam kasus suap Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Edy Nasution. Jaksa penuntut umum dalam sidang Edy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/10) mengungkapkan bukti aliran dana dari Lippo Group kepada 13 media dengan total mencapai Rp15 miliar.

Dana ini diperuntukkan agar media dapat dikendalikan dalam tiga kasus Lippo Group kasus yang melibatkan kongklomerasi ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Lippo lantas menunjuk PT Kobo Media Spirit (KBS) sebagai konsultan.

“Tiap media jasanya berbeda, tergantung berapa persen komisi yang mau saya ambil dari satu media, dan angka 450 itu dalam jutaan rupiah,” kata Direktur Utama PT KBS, Stefanus Slamet Wibowo saat dihadirkan sebagai saksi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/10).

Wibowo mengaku pihaknya tidak bergerak sendiri. Ada seorang lagi yang disebutnya “pawang media” yang menjadi perantara.
“Proposal itu ditawarkan ke pawang, yaitu tim saya yang mengaku bisa ‘menghandle’ media dengan biaya-biaya seperti itu. Jadi uang dari saya ke pawang, dan pawang mengaku didistribuskan ke media,” jelasnya.

Namun, untuk urusan harga Stefanus mengaku masih harus melapor lagi ke pihak Lippo. Sebab, ada risiko tersendiri jika tidak dilaporkan.

“Nilai dalam proposal tidak semuanya disetujui, kalau disetujui belum tentu dibayar, dan kalau disetujui dan periodenya sudah habis bisa saja klien minta diskon,” tutur Stefanus.

Lebih jauh disampaikan Stefanus, upaya ‘menghaluskan’ pemberitaan tentang Lippo Group ini berlangsung sekitar 5-6 bulan.

“Tagihan saya sekitar 5-6 bulan itu Rp600 juta, tapi angka dari Rp600 juta ke pawang tidak semuanya saya berikan karena saya menjalankan fungsi marketing. Saya kerja sendirian, jadi saya berhak menentukan ‘fee’ manajemen untuk saya,” pungkasnya.

Kendati demikian, pengakuan Stefanus ini belum terkonfirmasi ke pihak Lippo Group. Dari bukti yang ditunjukkan jaksa tercatat harian Bisnis Indonesia, Kontan, MEdia Indonesia, Seputar Indonesia, Republika, Jakarta Post, Koran Tempo, Majalah Tempo, Majalah Gatra, Majalah Sindo, Majalah Review, Majalah Forum, Rakyat Merdeka, Neraca, Koran Jakarta dan Indopos menerima aliran dana dengan nominal Rp450-Rp650 juta.

*M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh: