Padang, Aktual.com – Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Sumatera Barat melaksanakan Salat Idul Fitri 1442 H, seperti jamaah di Musala Baitul Makmur, Kecamatan Pauah, Kota Padang, Rabu (12/5).

Penetapan 1 Syawal berdasarkan penghitungan hisab kalender Munjid, sehingga ditetapkan lebaran Rabu (12/5), berbeda 1 hari dengan ketetapan pemerintah, yang menetapkan 1 Syawal, pada Kamis (13/5).

“Sesuai dengan hisab Munjid, puasa sekarang lebih cepat 5 hari dari sebelumnya yang jatuh ada hari Senin. Untuk penetapan Idul Fitri dihitung berdasarkan puasa 30 hari dan jatuhnya pada 12 Mei 2021,” ungkap Sekretaris Naqsabandiyah Sumatera Barat Edizon Revindo, Rabu (12/5).

Sementara itu Khatib Sholat Id, Afrizal mengapresiasi semangat dan antusias jemah yang tetap hadir untuk melaksanakan Salat Id secara berjamaah, meski dalam kondisi hujan.

“Antusias jemaah untuk melaksanakan Salat Id di Musala Baitul Makmur ini, cukup tinggi, meski dalam kondisi hujan lebat, mushala ini tetap penuh,” ujarnya.

Namun begitu, ia tetap mengimbau jemaahnya yang dalam kondisi tidak sehat, agar tidak memaksakan diri ke mesjid ataupun musala.

Selain itu, protokol kesehatan harus tetap terjaga, agar penyebaran covid 19, tidak semakin meluas.

Jamaah tarekat naqsabandiyah yang ada di Sumatera Barat, saat ini ada sekitar 2.500 orang, dan jamaah yang terbanyak berada di Kota Padang Sisanya, tersebar di daerah Pesisir Selatan, Payakumbuh, Pasaman, Pasaman Barat, Kabupaten Solok, Solok Selatan dan beberapa daerah lainnya.(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i