Jakarta, Aktual.com – Setelah Kerajaan Arab Saudi mengumumkan larangan warga negara asing memasuki wilayah mereka baik untuk tujuan Umrah maupun tujuan berkunjung, yang berlaku mulai Kamis (27/2) untuk mencegah masuknya wabah virus Corona, menyebabkan banyak jamaah Umrah yang sudah siap berangkat terlantar di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng.

Menyikapi hal tersebut Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Musllm Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) menyampaikan pernyataan sikap
seperti siaran pers yang diterima aktual.com sore ini.

Kepada Yth, Bapak/lbu Pimpinan PPIU
Anggota AMPHURI
Di Tempat

Assaluamu’alaikum Wr. Wb.

Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan Rahmat dan karunia-Nya kepada Bapak/lbu serta selalu sukses dalam menjalankan aktlfitas keseharian. amin.

Sehubungan informasi yang disampaikan oleh Pemerintah Saudi Arabia pada hari Kamis dinihari, tanggal 27 Februari 2020 tentang penangguhan penerbitan visa dan kedaranygan jemaah umrah yang akan masuk ke Saudi Arabia untuk sememara waktu, maka Dewan Pengurus Pusat AMPHURI menghimbau kepada seluruh Anggota untuk melakukan hal-hal sebagai berlkut:

1. Menginformasikan kepada calon jemaah umrah yang sudah terdaftar dan akan berangkat untuk menerima dan memahami kondisi ini dengan penuh kesabaran dan tawakal.

2. Pada saat Pemerintah Saudl Arabia membuka kembali, agar melakukan reschedule reservasi/pembukuan pesawat, hotel, transportasi dan lain-lain yang berhubungan dengan penyelenggaraan umrah.

3. Dengan adanya penangguhan ini sementara diharapkan calon jemaah tidak melakukan pembatalan, tapi melakukan penjadwalan ulang waktu keberangkatannya yang disesuaikan dengan jadwal yang tersedla di PPIU masmg-masing.

4. Tetap melakukan koordinasi dengan DPP dan atau DPD AMPHURI mengenai perkembangan informasi selanjutnya. Termasuk melaporkan kepada DPP dan atau DPD mengenai jumlah calon jemaah Umrah yang terdaftar baik yang sudah mendapatkan visa, tiket atau yang belum.

DPP AMPHURI tetap melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait antara lain Kedutaan Besar Saudi Arabia di Jakarta, Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Ditjen lmigrasi, Maskapai Penerbangan, dan Provider Visa di Saudi Arabia agar tidak ada plhak-pihak yang dirugikan dengan kondisi ini.

Demikian kaml informasikan untuk menjadi perhatian bagi seluruh anggota AMPHURI. Terima kasih.

Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan