“Kami akan memantau terkait distribusi uang saku kepada atlet-atlet pelatnas dari induk cabang olahraga. Pencairan dana berasal dari Kementerian Keuangan kepada induk cabang olahraga lantas dari induk cabang olahraga kepada atlet,” katanya.

Kemenpora, lanjut Mulyana, ingin mengetahui apakah distribusi uang saku itu melalui rekening atau secara langsung dalam bentuk tunai.

“Kami meminta rekening koran dari setiap induk cabang olahraga setiap bulan untuk melihat penggunaan anggaran dari pemerintah. Kami minta rekening koran itu paling lambat tanggal 26,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid