Malang, Aktual.co — Kejaksaan Negeri Kota Malang memperingati Hari Anti Korupsi internasional, 9 Desember, dengan aksi simpatik pemasangan stiker dan berbagi brosur anti korupsi di kawasan Jalan Panji Suroso.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Hendrizal Husein mengatakan bahwa aksi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi dengan melibatkan masyarakat. Pasalnya, selama ini masyarakat memiliki peran yang amat vital dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Penanganan kasus korupsi ini membutuhkan peran serta masyarakat, kalau ada dukungan kasus tersebut bisa segera dituntaskan,” Kata Hendrizal Husein, Selasa (9/12).
Selain usaha penguatan internal kelembagaan di tubuh Kejaksaan Negeri Kota Malang, aksi simpatik ini juga merupakan penyadaran akan bahaya laten korupsi kepada masyarakat.
“Dalam proses penanganan, beberapa alat bukti biasanya ada di masyarakat, inilah yang kita coba upayakan untuk penyadaran masyarakat,” imbuhnya.
Terkait kasus korupsi di Kota Malang, pihak kejaksaan sudah menangani beberapa kasus besar baik di dunia pendidikan maupun pemerintahan

Artikel ini ditulis oleh: