Jakarta, Aktual.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera mempersiapkan infrastruktur dan protokol kesehatan menjelang rencana pembukaan sekolah pada semester genap Tahun Ajaran 2020/2021.

“Pemerintah daerah dan pemerintah pusat berfokus pada persiapan infrastruktur, protokol kesehatan/SOP, sosialisasi protokol/SOP, dan sinergi antara dinas pendidikan dengan Dinas Kesehatan serta Gugus Tugas COVID-19 di daerah. Jika sekolah belum mampu memenuhi infrastruktur dan protokol/SOP maka tunda dulu buka sekolah,” kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti yang dilansir ANTARA, Jumat(20/11).

Pada hari ini Jumat(20/11) pemerintah kembali merelaksasi Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri dengan membolehkan pembukaan sekolah di semua zona dengan kewenangan izin dan pelaksanaan diserahkan kepada pemda.

Alasan pemberian izin diserahkan kepada pemda karena daerah lebih memahami kondisi wilayahnya sendiri. Bahkan biaya penyiapan infrastruktur dan tes usap untuk pendidik dan tenaga kependidikan juga diserahkan pada APBD.

“Menyerahkan kepada pemerintah daerah tanpa berbekal pemetaan daerah dan sekolah yang dapat dikategorikan siap dan belum siap, menurut saya bentuk lepas tanggungjawab,” katanya.

Daripada menyerahkan kewenangan kepada pemda, KPAI menyarankan pemerintah pusat untuk lebih menyiapkan pembangunan sistem informasi, komunikasi, koordinasi dan pengaduan yang terencana dengan baik sehingga pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat bersinergi melakukan persiapan buka sekolah dengan infrastruktur dan protokol kesehatan/SOP adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sekolah.

Dengan demikian, tugas dan tanggung jawab dalam melindungi anak-anak demi kepentingan terbaik bagi anak di masa pandemi dapat terwujud, karena pembukaan sekolah bukan hanya berpedoman pada separuh jumlah siswa dan protokol 3M, tetapi perlu juga menyiapkan infrastruktur AKB, biaya tes usap, dan uji coba kepatuhan seluruh warga sekolah terhadap protokol kesehatan.

“Kalau APBD tidak mampu membiaya bagaimana? Apa kita biarkan sekolah berpotensi kuat menjadi klaster baru?” katanya.

Retno menyarankan beberapa rekomendasi, antara lain mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk lebih fokus pada penyiapan infrastruktur, protokol kesehatan, sosialisasi protokol dan mengutamakan sinergi antara Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan serta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di daerah.

Jika sekolah belum mampu memenuhi persiapan tersebut, maka ia menyarankan pembukaan sekolah ditunda terlebih dahulu.

Pemerintah pusat dan daerah juga didorong untuk mulai mengarahkan politik anggaran ke pendidikan, terutama persiapan infrastruktur pembukaan sekolah untuk mencegah kemungkinan sekolah menjadi kluster baru penularan COVID-19.

“Menyiapkan infrastruktur AKB di sekolah membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu butuh dukungan dana dari pemerintah. Kalau daerah belum siap, maka tunda dahulu buka sekolah, meskipun di daerah itu zonanya hijau,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i