Aksi hukum dan penjarakan ahok
Aksi hukum dan penjarakan ahok

Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama atas paksaan.

Hal tersebut dikatakan Ahok jelang pembacaan vonis majelis hakim besok, Selasa (9/5).

“Ya kita mau bilang apa, tersangka juga dipaksakan kok,” ujar Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (8/5).

Menurut dia, terdapat tekanan dari aksi yang digelar umat islam dan unsur politik dari penetapan tersangka dirinya di Kepolisian.

“Mana ada dalam sejarah hukum kita begitu cepat dalam 8 jam. Langsung jaksa, langsung masukkin. Ini kan ada tekanan massa aja, karena politik aja, mendingan Ahok nggak jadi gubernur lagi gitu loh,” kata dia.

Laporan: Gespy

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby