Jakarta, Aktual.co —Presiden Joko Widodo ditantang berani bersikap tegas terhadap Jaksa Agung HM Prasetyo, jika kinerja mantan anggota DPR dari Fraksi Nasdem itu ternyata melempem dalam mengusut kasus besar. Termasuk mencopot mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum tersebut dari jabatannya.
“Saya kira Prasetyo jika tidak bisa mengangkat kasus besar ya diberhentikan saja dari Jaksa Agung. Presiden Jokowi harus berani tegas untuk mengganti,” kata pengamat politik dan hukum dari Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, saat dihubungi, Minggu (30/11). Menurutnya, kemungkinan Prasetyo melepaskan jabatannya sebagai Jaksa Agung di tengah jalan sangat mungkin terjadi. Mengingat banyak pihak yang meragukan kinerjanya ke depan dalam mengusut kasus besar.
Khususnya kasus yang melibatkan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. “Saya kira dia (Prasetyo) tidak akan berani.” HM Prasetyo diketahui dilantik oleh Presiden Jokowi pada 20 November lalu. Politikus Nasdem yang pernah menjadi anggota DPR periode 2014-2019 itu sebelumnya pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum periode 2005-2006. Serta pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Artikel ini ditulis oleh: