ilustrasi
ilustrasi

Kota Pekanbaru, aktual.com – Jikalahari Riau, meminta Pemerintah Provinsi Riau untuk mengevaluasi dan belajar dari pengalaman terjadinya kebakaran hutan dan lahan pada tahun-tahun sebelumnya untuk mencegah agar bencana serupa tidak lagi terjadi pada Tahun 2020.

“Bencana karhutla Riau bisa saja berpotensi terjadi kembali pada Tahun 2020 apalagi informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru sebagian wilayah Riau memasuki peralihan musim dengan musim kemarau yang lebih cepat dan panjang,” kata Manejer Riset dan Informasi Jikalahari Riau Yaya dalam keterangannya
di Pekanbaru, Kamis (30/1).

Menurut Yaya, Riau kini memasuki peralihan musim dari hujan ke kemarau fase pertama 2020, maka kondisi ini patut lebih diwaspadai, apalagi sudah lebih dari 18 tahun Riau mengalami kebakaran hutan dan lahan, sehingga kasus ini tidak perlu lagi terjadi dan harus dicegah.

“Pencegahan karhutla jika dilaksanakan dengan baik maka bencana ulah manusia tersebut tidak akan terjadi sehingga dibutuhkan kebijakan dan standar operasional prosedur yang lebih tepat, cepat dan efisien,” katanya.

Standar operasional prosedur itu dibutuhkan, katanya lagi, agar pemerintah bisa bekerja efektif tentunya berkolaborasi dengan BPBD, DLHK, penegak hukum (kepolisian, red) agar kasus karhutla bisa dihindari di bumi Lancang Kuning itu.

Wakapolda Riau Brigjen Pol SY. Hermawan mencatat sepanjang Tahun 2019 terdapat 71 kasus karhutla dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Dari 71 kasus tersebut, tersangka mayoritas dari masyarakat dan hanya satu persen dari pemilik lahan (investor, red).

Ia mengaku kesulitan dalam memadamkan api di Rupat karena terkendala kondisi geografis wilayah tersebut, namun demikian kini sudah padam karena dibantu hujan.

Lebih lanjut, menurut dia, pihaknya sudah berkoordinasi dan memberikan instruksi kepada kepolisian di daerah-daerah untuk mempersiapkan diri dalam pencegahan karhutla Tahun 2020.

“Kami sudah mengintensifkan komunikasi, turun bersama dan banyak melakukan pencegahan, seperti membuat sekat kanal, pembasahan lahan gambut, menyiapkan alat-alat pemadam api,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eko Priyanto