Jakarta, Aktual.co — Langkah Presiden Joko Widodo yang tidak melibatkan KPK dan PPATK dalam menentukan Jaksa Agung, dikritik banyak kalangan.
Meski begitu, Wapres Jusuf Kalla menilai tidak ada kewajiban bagi Jokowi untuk melibatan KPK dan PPATK.
“Tidak ada kewajiban untuk itu (mengajak KPK dan PPATK) menelusuri rekam jejak (calon Jaksa Agung),” kata Wapres JK usai menghadiri acara di Kementerian Agama Jl MH Thamrin, Jakpus, Jumat (21/11).
Saat menyeleksi calon menteri, Jokowi-JK melibatkan KPK dan PPATK untuk menelusuri rekam jejak dan harta kekayaan para calon menteri. Namun, langkah itu tak dijalankan Jokowi saat memilih Jaksa Agung, HM Prasetyo.
Artikel ini ditulis oleh: