Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo akan mengganti delapan nama calon anggota kabinetnya berdasarkan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Karena kemarin kita menyampaikan itu kepada PPATK dan KPK dan ada delapan nama yang tidak diperbolehkan. Ya, kita ganti,” kata Presiden di halaman kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (22/10).
Saat ditanya lebih lanjut nama-nama tersebut, Presiden memperingatkan wartawan untuk tidak menebak-nebak nama-nama tersebut dan menolak untuk menyebutkannya.
“Jangan ada media yang menulis nama-nama itu dan menebak-nebak. Saya peringatkan ya saya perlu sampaikan ini,” kata dia.
Kepala Negara juga menolak untuk menjelaskan apakah delapan nama tersebut terkait dengan partai politik tertentu.
Dia menegaskan jika pemilihan nama calon anggota kabinet adalah hak prerogatif presiden dan tidak terkait dengan tim transisi.

Artikel ini ditulis oleh: