Presiden Joko Widodo, menyampaikan pidato kenegaraan saat sidang umum MPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (16/8). Pembukaan Sidang Paripurna dalam rangka Sidang Tahunan MPR Tahun 2016 oleh Ketua MPR Zulkifli Hassan. Ketua MPR akan menyampaikan pengantar, dan kemudian memperilakan Presiden membacakan pidato. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri untuk menindak dan menangkap kemungkinan adanya pelaku praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.

“Saya perintahkan kepada Kapolri, pelaku-pelaku pungli ditangkap, enggak ada toleransi lagi, kalau tidak, akan seperti ini terus,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan setelah Peresmian Pengoperasian Terminal Peti Kemas Kalibaru, Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Selasa (13/9).

Presiden mengatakan di Pelabuhan Belawan, “dwelling time” (lama waktu bongkar dari kapal ke pelabuhan) masih mencapai tujuh hari karena masih ada praktik-praktik pungli yang tidak diinginkan.

Padahal ia menegaskan penetapan “dwelling time” yang lebih singkat tidak semata berlaku di Tanjung Priok tapi untuk semua pelabuhan termasuk Tanjung Perak, Jawa Timur; Tanjung Emas, Jawa Tengah; Belawan, hingga Soekarno-Hatta, Makasar.

“Laporan yang saya terima yang sudah cukup baik di Tanjung Priok dan Makasar, yang lain masih belum,” katanya.

Presiden menegaskan tidak akan memberikan toleransi apapun kepada para pelaku pungli di lapangan.

“Kita tangkap saja kalau ada yang masih main-main seperti itu, tidak ada perintah lain,” katanya.

Presiden sendiri menargetkan “dwelling time” bisa mencapai angka dua hari sebagaimana sejak dua tahun lalu ia sampaikan.

Meski di Tanjung Priok diakuinya sudah semakin membaik, ia menegaskan semua pelabuhan harus menuju ke target angka dua tersebut.

“Artinya kalau ada kecepatan pelayanan artinya tidak ada ruang untuk pungli artinya biaya bisa terkurangi. Kalau ada fasilitas seperti ini berarti ada kecepatan, cost akan berkurang,” katanya.

(Ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby