Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU), mengatakan ingin mandiri dalam mengambil kebijakan, termasuk keputusan untuk mengizinkan atau tidak mantan napi korupsi daftar sebagai calon legislatif.

Selain itu, Ketua KPU Arief Budiman, pihaknya juga akan tidak ingin ada intervensi dari manapun, termasuk dari Presiden Joko Widodo, yang menyarankan KPU untuk memberikan tanda kepada mantan napi koruspi yang ikut nyaleg.

“KPU tentu menerima semua masukan. Memberi catatan semua masukan, tetapi kami juga berharap semua memahami bahwa KPU akan mengambil keputusannya, tentu dengan berbagai pertimbangan dengan bijaksana dan biarkan kami mengambil keputusan itu mandiri,” ujar Arief Budiman di Jakarta, ditulis Kamis (31/5).

Pernyataan Jokowi itu, jelas bertentangan dengan keputusan KPU yang melarang mantan napi korupsi ikut dalam pencalegan.

Arief mengatakan saat ini semua pihak setuju dengan substansi aturan larangan tersebut. Menurutnya, harus ada aturan perlakuan khusus terhadap calon yang pernah terlibat korupsi.

“Sepanjang yang saya pahami dari semua perdebatan itu semua setuju substansinya bahwa harus ada perlakuan khusus terhadap calon yang perenah terlibat tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Ia mengatakan saat ini poin larangan tersebut menjadi perhatian berbagai pihak. Hal ini menandakan banyak orang yang peduli terhadap aturan itu.

“Saya pikir, ini kan pesan pentingnya adalah, bahwa semua komponen bangsa ini peduli betul terhadap poin ini. Jadi ini menunjukkan bahwa diskusi tentang hal ini menjadi perhatian semua komponen bangsa,” kata Arief.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo, menyarankan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), jika mengizinkan mantan napi koruptor ikut mencalonkan diri sebagai calon legislatif. Jokowi sarankan caleg mantan napi koruptor itu diberikan tanda.

“KPU bisa saja mungkin membuat aturan. Misalnya boleh ikut tapi diberi tanda ‘mantan koruptor’,” kata Presiden setelah menutup acara Pengkajian Ramadhan yang digelar oleh PP Muhammadiyah di Kampus Universitas Muhammadiyah Prof DR HAMKA (UHAMKA) Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (29/5).

Artikel ini ditulis oleh: