Jakarta, Aktual.com – Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Irjen Ari Dono Sukmanto mengatakan bahwa mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam penistaan agama.
Hal tersebut disampaikan setelah Bareskrim serta beberapa saksi melakukan gelar perkara pada Selasa (15/11) Kemarin.
“Kesimpulan kasus ini diputuskan diangkat ke tahap penyidikan dengan menetapkan saudara Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka,” katanya, Rabu (16/11).
Untuk diketahui saat Bareskrim mengumumkan hasil dari gelar perkara tersebut, mantan gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat ini berada di rumah Lembang.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid