Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Logistik Carmelita Hartoto mengatakan bahwa pengusaha logistik meminta kepada Presiden Joko Widodo agar memberi keringanan biaya pajak agar sektor logistik dapat menunjang berkembangnya sektor maritim Indonesia.

“Untuk memperkuat maritim tentunya kebijakan-kebijakannya harus segera diberikan ataupun disiapkan. Di Indonesia sudah 6 tahun setelah UU No 17 tentang pelayaran terbit tapi sampai sekarang belum keluar PPN cost-nya. Tidak terlihat juga implementasinya,” katanya di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (21/10).

Ia mengungkapkan, Kadin sudah meminta kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan agar memberi kejelasan mengenai biaya-biaya pajak yang berlaku sehingga pengusaha bisa menghitung ongkos dan modal. Pemerintah harus serius membenahi sektor logistik agar biaya yang dikeluarkan pelaku industri rendah sehingga bisa bersaing dengan negara lain.

“Kalau tidak begitu, di 2015 nanti kita tidak bisa bersaing dengan negara lain, paling tidak setara saja deh kebijakan-kebijakan pelayaran dengan negara lain. Kebijakan-kebijakan PPN, PPnBM, bongkar muat agar dihilangkan, sparepart juga dihilangkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa saat ini biaya logistik amat sangat tinggi akibat mahalnya tarif bongkar muat yang dipungut di pelabuhan. Ia berharap Pemerintah baru nanti bisa memberikan solusi akan hal itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka