Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto -Sandiaga Uno dan Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo -Ma'ruf Amin saat pengundian nomor urut Pemilu Presiden 2019 di Jakarta, Jumat (21/9). Pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendapatkan nomor urut 01, dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat nomor urut 02. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Pasangan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno telah menghitung bantuan dana kampanye. Sebanyak Rp31,7 Miliar telah terkumpul dari 23 September 2018 hingga 22 Oktober 2018. Dari penerimaan dana tersebut pengeluaran dana kampanye sebesar Rp16,9 Miliar.

Total dana kampanye yang terkumpul beserta pengeluarannya itu diungkapkan Badan Pemenangan Nasional Koalisi Indonesia Adil Makmur di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

“Sesuai dengan janji kami, kami akan melaporkan setiap satu bulan dana kampanye secara terbuka dan transparan,” ujar Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno dalam jumpa pers, Selasa (23/10).

Sebanyak 83,73% dari Rp31,7 Miliar itu berasal dari Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno, yakni Rp26.576.238.239. Sedangkan dari Calon Presiden Prabowo Subianto sebanyak 11,85 persen dari total dana yang terkumpul, yakni Rp3.761.439.000.

Adapun dari Partai Gerindra sekitar 4,38 persen, yakni Rp.1.389.942.500. Kemudian dari perseorangan sebanyak Rp10.050.000 atau 0,03 persen dari total dana yang terkumpul.

Lalu, dari kelompok sebanyak Rp2.570.000 atau 0,01 persen. Sementara itu, pengeluaran dana kampanye sejauh ini sebanyak Rp16,9 Miliar, yakni Rp1.838.907.221 untuk pertemuan tatap muka, Rp14.225.764.

Sedangkan untuk pertemuan terbatas, Rp50.000.000 untuk pengeluaran modal lain, Rp37.894.454 untuk pembelian peralatan dan Rp283.778.657 untuk operasional lain-lain.

Laporan : Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Teuku Wildan