Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono (tengah) berjalan setibanya di dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Kamis (28/4). Kapolda Jateng menyatakan kunjungananya ke Pulau Nusakambangan dalam rangka meninjau kondisi lapangan tembak Limus Buntu dan kesiapan personel terkait persiapan eksekusi mati tahap ketiga tahun 2016. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/aww/16.

Semarang – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Pol Condro bakal mengeluarkan maklumat bagi warga Jateng untuk melakukan aksi unjuk rasa penistaan agama oleh non aktif Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Maklumat itu berisikan larangan warga asal Jateng melanjutan demo pada 2 Desember di Ibu kota Jakarta besuk.

“Kami akan segera keluarkan maklumat itu, menyusul aksi 4/11 lalu yang berpotensi menimbulkan perpecahan persatuan dan kesatuan,” ujar Condro saat makan siang di Mapolda Jateng, Jum’at (26/11).

Menurutnya, bila aksi gelombang lebih besar dari pada kemarin dapat menimbulkan situasi keos di Ibu Kota. Pasalnya, kondisi Jakarta tak memungkinkan menampung seluruh republik ini.

“Minoritas galau seperti itu, karena apa? Daya tampung Jakarta tidak memungkinkan harus dihadiri seluruh republik ini,” tegasnya.

Salah satu point itu berisikan permintaan kepada masyarakatnya untuk tidak melakukan aksi serupa di masing-masing wilayah. Masing-masing aksi unjuk rasa tetap mengindahkan maklumat tersebut dan menaati peraturan yang berlaku.

Dalam penyampaian orasi maupun aspirasi, mantan Kakorlantas itu diminta menyampaikan pendapat di muka umum sesuai Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang menyampaikan aspirasi di muka umum.

Ditanya apakah Kapolri telah mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait rencana demo pada 2 Desember mendatang di Jakarta, pihaknya menyebut jika STTP tidak diberikan maka secara tegas aksi 2 Desember mendatang di Jakarta akan dilarang.

“Kalau tidak mengeluarkan STTP pasti melarang kalau lokasi itu atau lokasi untuk unjukrasa untuk demo pasti akan melarang. Lha itu kalau dilarang, kita Jawa Tengah ini harus mengamankan juga melindungi, mengamankan warga masyarakat Jawa Tengah,” pungkasnya.

Untuk antisipasi, pihaknya bersama Kodam IV/ Diponegoro akan menggelar pasukan bersama yang dipimpin langsung Pangdam di Lapangan Simpanglima Semarang, pada Selasa (29/11).

Laporan: M Dasuki

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby