20 Perwakilan massa gabungan Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) diterima anggota dewan. Sambil menunggu hasil pertemuan, massa lainnya menggelar salat zuhur berjamaah di depan Gedung DPRD DKI Jakarta. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com-Perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan kepada pasukanya untuk melakukan tembak ditempat kepada demosntran yang berbuat anarkis pada demonstrasi “Bela Islam” 4 November mendatang, ditentang oleh Peneliti Senior Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhadjir Darwin.

“Saya tidak setuju. Itu berbahaya,” ujarnya saat ditemui di Kampus Program Doktor Studi Kebijakan UGM, Yogyakarta, Minggu (30/10).

Menurut dia, jika perintah tersebut dilaksanakan dan ternyata yang ditembak adalah orang dari kelompok Islam, maka mereka akan tersulut untuk berbuat hal yang lebih radikal.

Ia mengingatkan, bahwa kasus seperti di Maluku dan Poso akan berulang di Jakarta, jika hal tersebut terjadi.
“Pelaku kekerasan cukup ditangkap dan diproses di peradilan,” tegas Muhadjir.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Irjen M Iriawan memerintahkan jajarannya untuk melakukan tembak ditempat bagi para demonstran yang melakukan tindakan anarkis saat aksi demo 4 November 2016, karena hal tersebut termasuk dalam kategori gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.”Bagi siapa saja yang bikin onar, polisi harus berani menembak,” kata Kapolda.

Menurut dia, penindakan tegas yang ditekankan kepada jajarannya itu penting dilakukan, mengingat isu provokatif terkait gelaran Pilkada DKI Jakarta 2017 sudah sangat terasa di Ibukota. Sehingga, lanjutnya, bukan hanya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Ibukota, perintah untuk tembak ditempat juga untuk menjaga ketahanan negara.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara