Jakarta, Aktual.com – Proses persidangan kasus penistaan agama kemungkinan berjalan hingga beberapa bulan ke depan.
“Tadi saya diskusi dengan tim hakim, kemungkinan bisa panjang, bisa sampai bulan April atau Mei,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan kepada para wartawan di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).
Lamanya proses sidang dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ini, menurut Iriawan disebabkan oleh banyaknya saksi yang akan diperiksa terkait dengan kasus penistaan agama ini.
Jumlah saksi yang memberatkan Ahok, lanjut Iriawan, mencapai 46 orang. Dengan jumlah saksi pemberat tersebut, diperkirakan dapat menghabiskan waktu delapan pekan. Perhitungan tersebut berdasarkan pelaksanaan sidang yang dilakukan seminggu sekali.
“Belum lagi (saksi) yang meringankan, belum saksi ahli, belum lidik, belum pembelaan,” ujar Iriawan.
Kapolda Metro Jaya terlihat keluar dari ruang sidang bersamaan dengan selesainya pemeriksaan saksi pelapor kedua hari ini atau keenam dari semua saksi yang sudah diperiksa.
Laporan: Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Wisnu