Ratusan ribu umat Islam dari berbagai elemen yang tergabung dalam Gerakan Bela Islam melakukan aksi unjuk rasa ke Bareskrim Polri,Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2016). Dalam aksinya Gerakan Bela Islam mendesak Bareskrim Polri segera menetapkan tersangka kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan Agama.

Purwokerto, Aktual.com – Kapolres Banyumas AKBP Gidion Arif Setyawan mengaku tak melarang adanya unjuk rasa di Jakarta, terkait dengan aksi bela Islam jilid III yang akan digelar pada 2 Desember.

Hanya saja, dia melarang warga Banyumas untuk ikut ke Jakarta dengan kegiatan itu. Sebab, dia mengkhawatirkan aksi yang menunut Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk ditahan itu ditunggangi oleh kelompok tertentu.

“Kami melindungi masyarakat Jawa Tengah yang ingin bergabung ke Jakarta. Melindungi dalam konteks ada kepentingan yang lebih luas untuk bangsa ini,” ujar dia di Banyumas, Senin (28/11).

Dia menyarankan, sebaiknya warga Banyumas menggelar aksi di wilayahnya sendiri. Dia pun dipersilakan hal tersebut. Dia mengaku akan mengawal, mendukung dan memfasilitasi mereka dalam menyampaikan aspirasi.

Terkait masalah alat transportasi, Kapolres mengaku akan meminta secara resmi kepada instansi terkait termasuk Bupati Banyumas untuk memberi evaluasi dan larangan kepada alat transportasi yang digunakan secara umum atau masif.

Disinggung mengenai kemungkinan akan dilakukan razia, dia mengaku akan melakukan tindakan sesuai kewenangan kepolisian.

“Tindakan yang tidak menyalahi standar operasional prosedur, tidak melanggar kewenangan yang diberikan oleh negara kepada kepolisian.”

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Wisnu