Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (kanan) memasuki ruangan untuk memberikan arahan kepada jajaran Polri terkait pengamanan negara di Auditorium PTIK, Jakarta, Selasa (8/11). Presiden Jokowi meminta Polri tidak ragu dalam bertindak untuk penegakan hukum, Presiden juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Polri atas kewaspadaan, solidtas, sikap profesional yang ditunjukkan dalam mengamankan aksi demo tanggal 4 November 2016. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan akan menindaklanjuti laporan Himpuman Mahasiswa Islam perihal Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, yang diduga memprovokasi aksi bela Islam II pada Jumat 4 November 2016 lalu.

“Kapolda yang melakukan provokasi itu nanti kita lihat konteksnya bagaimana. Tetap akan kita lakukan langkah-langkah penyelidikan. Kita akan lihat videonya dan tanya nanti ke Kapolda konteksnya seperti apa,” kata Tito di Kampus Trisakti, Petamburan, Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (12/11).

Kuasa hukum HMI Syukur Mandar mengaku telah menyiapkan barang bukti berupa rekaman video ucapan Iriawan saat mengamankan massa aksi pada Jumat 4 November.

“Barang buktinya iya sama ya, video, kemudian foto. Satu dengan saksi yang kita siapkan, saksi tidak hanya dari HMI, saksi juga dari luar dari teman-teman yang juga ikut aksi tanggal 4 (November),” ujar Syukur kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/11).

Syukur mengungkapkan, video milik Polda Metro Jaya yang digunakan sebagai bukti dalam menetapkan lima kader HMI sebagai tersangka perlu diuji. Sementara video miliknya itu video aktif dan memuat pernyataan Kapolda yang dinilai provikatif.

“Videonya aktif, pernyataannya tegas, jelas, tersirat makna provokatif dibalik peryataan itu. Itu yang oleh HMI memberi kuasa kepada kami untuk melaporkan Kapolda Metro Jaya.”

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu