Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti (kedua kiri) menjawab pertanyaan wartawan seusai bertemu Presiden Joko Widodo untuk melaporkan mutasi perwira tinggi (pati) Polri di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/9). Kapolri memastikan mutasi sejumlah perwira tinggi Polri termasuk Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Budi Waseso yang akan bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Anang Iskandar. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/nz/15

Jakarta, Aktual.com — Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menegaskan bahwa Surat Edaran (SE) ujaran kebencian untuk internal Polri bukan untuk masyarakat luas.

Menurutnya, SE ini dikeluarkan karena banyak anggotanya di berbagai daerah tidak memahami ujaran kebencian, maka dikeluarkanlah surat itu untuk memberikan pemahaman kepada anggota.

“Pada tahun 2014. Kompolnas melakukan penelitian di kota-kota besar yaitu Bandung, Surabaya, Makasar dan Banten. Temuannya bahwa anggota polisi tidak paham tentang ujaran kebencian. maka dari itu diterbitkan Surat Edaran ujaran kebencian tersebut,” ujar Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11).

Badrodin menegaskan, bahwa SE ini untuk memberikan pemahaman kepada anggotanya, karena banyak ditemukan dilapangan petugas tidak tegas dalam menindak hal seperti itu sehingga timbul konflik di masyarakat.

“Seperti dalam Pilkada sebelumnya, ada yang menyudutkan satu etnis tertentu, dan itu tidak ditindak karena masih bingung,” kata dia.

Jenderal bintang empat itu menambahkan, jika tidak dikeluarkan himbauan ini maka masalah ini akan berlarut-larut, karena penegak hukum tidak memahami mana yang ujaran biasa dan mana ujaran kebencian, maka perlu diturunkan surat tersebut.

“Jika Polisi tidak menangani itu, maka ke mana masyarakat mengadu,” tandas Badrodin.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby