VP Corporate Communications PT Freeport Indonesia, Riza Pratama menjelaskan bahwa perusahaan hingga saat ini diawasi penuh oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir terkait kandungan hasil penambangan termasuk uranium. Dari hasil penelitian BAPETEN tersebut menjamin bahwa PTFI tidak melakukan penambangan uranium. Bahkan berdasarkan Undang-Undang, hanya BATAN yang mempunyai hak eksklusif untuk mengeksplorasi dan menambang bahan galian uranium.
“Tambang yang dikelola PTFI tidak terdapat konsentrasi kadar uranium yang memadai untuk dieksploitasi dikarenakan lingkungan geologi khususnya sumber magmanya tidak memadai,” ujar Riza
[Dadangsah Dapunta]
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Wisnu