Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar menganggap kasus Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak masuk akal.

“Kejadian hari jumat, baru dimunculkan (red.kasusnya) di hari senin dan CCTV dianggap rusak,” katanya dalam diskusi Aktual, Jumat kemarin (5/8).

Padahal dalam kasus ini, menurut dia, sudah jelas ada TKP dan saksi namun baru terungkap lambat.

“Sudah jelas ada TKP dan saksinya kok sudah hampir 30 hari baru ada penetapan tersangka, ini menjadi misteri,” ujar Tubagus.

Lalu, ia mempertanyakan penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya yang dianggap lambat dan penuh dengan pertanyaan karena kasus ini dianggap cukup diselesaikan oleh kapolsek.

“Kenapa kelas Bareskrim atau Polda Metro Jaya untuk mengungkap itu sampai sekian lama dan baru kemarin terungkap adanya tersangka,” pungkasnya.

Selain itu, Tubagus menyarankan yang pertama diusut secara tuntas adalah soal CCTV yang rusak.

Ia juga menduga kasus ini bukan perkara pelecehan Brigadir J sebagai ajudan terhadap atasannya.

“Kami melihat ada sesuatu yang disembunyikan, saya rasa tidak mungkin seorang ajudan mau kurang ajar kepada pimpinannya,” tandasnya.

Seperti diketahui, Brigadir Yoshua alias Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Insiden polisi tembak polisi itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid