Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggeledah tiga lokasi atas kasus dugaan korupsi pengadaan Elektronik Kartu Tanda Penduduk di Kementerian Dalam Negeri.
“Terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan ‎e-KTP dengan tersangka Sugiharto, KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi hari ini,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantor KPK, Selasa (28/10).
Dia mengatakan, penyidik KPK siang tadi melakukan penggeledahan di dua rumah yang berada di Kota Wisata Cibubur yang merupakan milik salah satu saksi, dan satu rumah di Citayam Bogor.
“Keduanya milik saksi yang merupakan pihak swasta. Dari pukul 07.00 pagi sampai siang. ada dokumen yang disita baik elektronik dan selain elektronik. Saya belum dapat informasi detil elektronik,” tandasnya.
Namun, Johan mengaku belum mendapatkan informasi soal dua pemilik rumah yang digeledah itu. Johan yang kini juga menjabat sebagai Deputi Pencegahan itu memastikan bahwa beberapa dokumen disita dalam penggeledahan itu.
“Beberapa dokumen telah disita,” jelas Johan.
Hingga saat ini, kasus e KTP ini baru menjerat satu tersangka, yakni Sugiharto yang menduduki posisi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Proyek e KTP ini menggunakan anggaran negara sebesar Rp 6 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Wisnu