Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Anies akan dimintai keterangan soal permasalahan penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta yang sedang diselidiki KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kehadiran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di gedung KPK terkait permasalahan penyelenggaraan Formula E yang sedang diselidiki.

“Hari ini, benar yang bersangkutan sudah hadir. Kami tentu hargai atas kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK memenuhi undangan tim penyelidik dalam rangka permintaan keterangan dan klarifikasi dimaksud,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (7/9).

Diketahui, Anies Baswedan tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.20 WIB dengan menggunakan pakaian dinas. “Terimakasi, naik dulu ya”, kata Anies saat menghampiri awak media di depan gedung KPK, Rabu (7/9).

KPK tidak dapat menyampaikan materi permintaan keterangan terhadap Anies tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan.

“Karena ini masih pada tahap penyelidikan maka terkait materi permintaan keterangan nanti tidak bisa kami sampaikan. Prinsipnya, permintaan keterangan dimaksud sebagai kebutuhan proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK,” ucap Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan ada beberapa hal yang akan dikonfirmasi kepada Anies Baswedan.

“Lebih kurang biasanya terkait dengan proses perencanaan, awalnya itu seperti apa, tawaran dari mana. Kemudian direncanakan, proses penganggaran, kemudian pelaksanaannya sampai dengan pertanggungjawabannya,” kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/9).

Selain itu, KPK ingin mengetahui apakah dari pelaksanaan Formula E tersebut mendapatkan keuntungan atau tidak dan bagaimana penganggarannya.

“Kan sudah terlaksana, kami ingin tahu juga bagaimana pelaksanaannya apakah kemarin itu mendapatkan keuntungan atau tidak karena kalau tujuannya bisnis kan pasti pertimbangannya nanti mendapatkan keuntungan, banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi. Itu yang perlu kami klarifikasi bagaimana penganggarannya,” ujar Alex.

Saat ini, KPK juga telah meminta keterangan beberapa pihak, di antaranya mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Dede Eka Nurdiansyah