Jakarta, Aktual.co — Komisi III DPR RI akan memanggil sejumlah pihak terkait kasus izin operasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Jakarta International School (JIS). hal tersebut bakal menimbulkan persoalan, terutama bagi anak-anak yang bersokolah di JIS lantaran permasalahan hukumnya belum juga usai.
“Proses hukum ini memang semakin tidak jelas, Komisi III masih melakukan investigasi terkait kasus ini. Sampai sekarang pun masih kita pantau, kalau ada yang aneh-aneh jelas pasti kita panggil,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmon J Mahesa, di Jakarta, Sabtu (15/11).
Adanya intervensi pihak-pihak tertentu dalam penutupan PAUD JIS tak dapat dipungkiri. Hal itu terkait pencopotan Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (PAUDNI), Lydia Freyani Hawadi, yang pertama kali mengungkap soal tidak adanya izin PAUD JIS.
“Ini bicara tentang pemerintah yang sudah tidak berdaya dengan pihak asing. Saat ini pun Pemerintah Jokowi seakan tidak tahu dan menutup mata. Namun permasalahan ini akan tetap kita tindak lanjuti,” kata Desmon.
Sumber di Polda Metro Jaya mengungkapkan, Kepala Sekolah PAUD/TK JIS, Tim Carr, sudah diperiksa terkait izin PAUD/TK yang dipimpinnya. Pada pemeriksaan Kamis (13/11), terungkap bahwa PAUD JIS tidak memiliki izin.
“Dia diperiksa seorang diri sebagai saksi dalam kasus PAUD JIS yang tidak memiliki izin. Dia diperiksa sekitar tiga jam,” kata seorang sumber di Polda Metro Jaya.
PAUD JIS yang tetap beroperasi walau tanpa izin dinilai melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 124 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan PAUD.

*Editor: Karel Ratulangi

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid