Ilustrasi kekerasan seksual.

Karawang, Aktual.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebutkan kasus kekerasan perempuan dan anak di wilayah Karawang meningkat sepanjang tahun 2022.

Kabid Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Karawang, Hesti Rahayu mengatakan selama tiga tahun terakhir, kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Karawang meningkat.

Sesuai dengan catatan DP3A setempat, terdapat 92 kasus kekerasan perempuan dan anak di Karawang pada tahun 2022.

Kemudian jumlahnya meningkat menjadi 111 kasus pada 2021, dan pada tahun 2022 terdapat 116 kasus.

Hesti menyebutkan jumlah kasus tersebut baru dilihat dari jumlah pelaporan.

Menurut dia, dilihat dari kasus yang meningkat selama tiga tahun terakhir, itu menandakan kalau masyarakat sudah berani dan tidak malu-malu lagi untuk melapor terkait kasus tersebut.

“Itu ada dua sudut pandang yang berbeda. Kita menilai itu (peningkatan kasus) menjadi suatu kemajuan, karena meningkatnya pelapor menandakan mereka (masyarakat) sudah berani melapor tindakan kekerasan di lingkungannya,” kata Hesti, Sabtu (14/1).

Hesti mengatakan, dalam upaya meningkatkan kesadaran serta keberanian masyarakat melapor tindak kekerasan, pihaknya sudah menyediakan berbagai program serta kepanjangan tangan dari DP3A Karawang di setiap kecamatan.

“Kita juga melakukan kampanye untuk melawan tindak kekerasan dengan menyediakan pelayanan aduan di 30 kecamatan sekitar Karawang,” kata dia.

Ia berharap pada tahun ini jumlah masyarakat yang melaporkan kasus kekerasan mengalami peningkatan. Sebab, itu sebagai indikator keberhasilan dari hasil sosialisasi terhadap perlindungan perempuan dan anak.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu