Pimpinan LQ Indonesia Lawfirm Alvin Lim.

Jakarta, aktual.com – Kate Victoria Lim, putri pengacara Alvin Lim, kembali menyampaikan keresahannya terhadap penahanan ayahnya. Kate menilai penahanan ayahnya cacat hukum.

“Surat penahanan baru kami terima kemarin, Selasa, 22 Nopember 2022, dimana surat ini jelas menunjukkan proses kriminalisasi dan cacat hukum penahanan ayah saya,” ujar Kate Victoria melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu (23/11/2033).

Dipaparkan Kate Victoria, Ayahnya dijemput paksa saat berada di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, untuk ditahan pada 18 Oktober 2022. Namun, saat penjemputan paksa tersebut, pihak Kejaksaan Agung tidak menunjukkan surat penangkapan kepada Alvin Lim.

“Sesuai hukum, setiap penahanan harus ada surat penahanan yang menunjukkan institusi mana yang menahan, tanggal mulai ditahan dan batas waktu penahanan itu harus dikeluarkan surat resmi yang copynya diberikan kepada pihak keluarga. Namun, sejak ditahan keluarga dan lawyer tidak pernah menerima surat penahanan hingga kemaren (Selasa, 22/11/2033),” ungkapnya.

Dijelaskan Kate, surat penetapan penahanan Alvin Lim dan surat pengantarnya baru dibuat pada 28 Oktober 2022, untuk penahanan tanggal 21 Oktober hingga 9 Desember 2022.

“Bukankah seharusnya ada surat penahanan sebelum seseorang ditahan? Sedangkan ayah saya ditahan dari tanggal 18 Oktober 2022, suratnya baru dibuat 28 Oktober 2022. Menunjukkan bahwa sebelum 28 Oktober 2022 tidak ada legal standing penahanan ayah saya,” tanyanya menyesal.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin