Tokyo, Aktual.co — Kepolisian Jepang menggerebek kantor-kantor Amazon di Tokyo sebagai bagian dari penyelidikan dugaan penjualan gambar-gambar pelecehan seksual anak. Amazon mengatakan bekerja sama penuh dengan polisi setelah penggerebekan itu.
Aparat keamanan Jepang menggelar operasi terhadap orang-orang yang diyakini menjual buku-buku yang berisi foto pelecehan seksual anak melalui Amazon Jepang. Operasi itu dimulai pada September 2013 dengan penangkapan dua pria yang menjual foto-foto yang melanggar hukum lewat situs Amazon.
Penggerebekan terbaru pada tanggal 23 Januari lalu merupakan yang kedua atas kantor Amazon setelah satu pusat distribusinya di Kanagawa juga digerebek pada November tahun lalu sebagai bagian dari operasi yang sama. Undang-undang baru di Jepang yang diterapkan pada Juni tahun lalu menyatakan kepemilikan gambar-gambar nyata pelecehan seksual anak sebagai tindakan melanggar hukum.
Sedangkan membuat dan menyebarkan gambar tersebut sudah dinyatakan melanggar hukum sejak tahun 1999. Selain kantor pusat Amazon di Tokyo, pusat distribusi di pinggiran ibu kota juga termasuk yang digerebek dalam operasi terbaru kepolisian. Dalam pernyataannya, Amazon menegaskan melarang penjualan bahan terlarang lewat situsnya. “Kami tidak mengizinkan barang-barang terlarang di situs kami dan kami memiliki sistem dan prosedur yang dirancang untuk mencegah dan mencabut barang terlarang dari