Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono sejak beberapa hari terakhir melakukan pemantauan terkait kebakaran puluhan hektare lahan gambut di wilayah Sekunder C, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya. Dia menyebutkan bahwa kebakaran lahan dan hutan dilakukan oleh oknum dengan sengaja.

“Ada oknum membakar lahan, lahan ini dibakar, tidak mungkin terbakar, melainkan dibakar. Oknum ini bakar lahan kemudian ditinggalkan. Itulah akhirnya satu gubuknya terbakar. Kita sudah police line dan kita akan proses hukumnya yang bersangkutan sesuai data yang ada sama kita,” kata Didi, Jumat (17/8/2018) malam.

Hingga kini, Kapolda Kalbar masih melakukan penyelidikan terkait siapa pemilik lahan yang terbakar, karena pemilik lahan yang paling bertanggugjawab atas lahan ini.

“Terkait Ada indikasi perusahaan besar di belakang ini, kita dalami, kalo memang ada dari korporasi, ya gampang sekali memprosesnya. Tapi selama ini belum ada. Tadi yang kita vonis lain, itu perorangan. Nanti kita dalami lagi ya kan, kalau memang ada unsur korporasnya, tetap akan kita proses,” tegasnya.

Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Achmad Supriyadi menegaskan karhutla ini merupakan bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan. Jadi korbannya adalah manusia dan anak-anak.

“Jadi, ini sudah masuk kedalam kejahatan. Dan yang kedua, saya perintahkan kepada anggota saya, bahwa besok, mulai besok itu bagi pembakar, kalau akan ditangkap dan dia memberikan perlawanan maka akan saya lumpuhkan. Sekali lagi, membakar akan ditembak kalau dia memberikan perlawanan itu akan membahayakan anggota saya akan dilumpuhkan, saya lumpuhkan,” tegasnya.

Conclusions