Bengkulu, Aktual.com – Kebakaran hutan di Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, beberapa hari belakangan diduga sengaja dilakukan demi lahan lokasi perkebunan.

Dahlan Effendi, warga di Kecamatan Selupu Rejang, mengatakan adanya pembukaan lahan mencapai 100 hektare untuk perkebunan di Talang Sumpel, Desa Kayu Manis, dengan cara dibakar diduga menjadi penyebab polusi asap yang melanda daerah itu.

“Saat ini lahan yang sudah dibuka sekitar 50 hektare, sedangkan yang sudah ditebas dan dibersihkan dengan cara dibakar sekitar 30 hektare. Pembukaan lahan dengan cara dibakar ini sangat berbahaya karena sekarang sedang musim kemarau serta lokasinya berdekatan dengan Taman Nasional,” kata dia, Sabtu (10/10).

Pembukaan lahan untuk perkebunan ini, kata dia, dilakukan oleh warga desa setempat dengan sistem borongan yang biaya per hektare sebesar Rp700.000.

Lahan yang sudah ditebas ini kemudian dibakar dan ditinggalkan begitu saja, akibatnya kabut asap dari bukit yang lahannya baru dibuka ini menimbulkan kabut asap di wilayah itu dan mengancam kelestarian hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Rejanglebong Gunawan Sumantri mengatakan penebangan kayu di kawasan Talang Sumpel, Desa Kayu Manis tidak memiliki izin.

“Belum ada izinnya, walaupun itu hutan milik pribadi, penebangannya harus memiliki izin dari dinas terkait,” katanya.

Sedangkan Ketua Komisi II DPRD Rejanglebong, Wahono, mengatakan pihaknya akan mempelajari kasus pembukaan hutan dan kasus pembakaran itu dan akan melakukan pengecekan bersama dengan pihak terkait lainnya.

Sebelumnya, pengusaha asal Kota Curup, Jalaludin (51) mengaku hanya membantu para pemilik lahan untuk membuka hutan, dan akan dikembalikan jika sudah ada panen kopi atau pala.

“Itu bukan lahan saya. Ini ada surat SKT (Surat Keterangan Tanah)-nya. Kalau lahan yang dibuka dengan dibakar, itu tergantung dengan masyarakat, tapi diupayakan tidak merambat ke lahan lain,” kata Jalaludin.

Artikel ini ditulis oleh: