Ahok menjadi saksi dalam sidang tersebut terkait kasus korupsi proyek pengadaan 25 UPS untuk 25 sekolah SMA/SMKN pada Sudin Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat pada APBD Perubahan Tahun 2014.

Jakarta, Aktual.com – Pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Nirwono Joga, mengkritisi kebijakan membongkar pagar gedung-gedung perkantoran di sepanjang Jl Thamrin-Jl Sudirman.

“Yang paling dikhawatirkan jika tanpa pagar itu, adalah persoalan keamanan,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (9/2).

Dia mencontohkan dengan adanya demonstrasi yang berujung pada kericuhan nantinya. “Pemerintah harus pikirkan aspek ini,” jelasnya.

Karenanya, dia mempertanyakan langkah apa yang bakal dilakukan Pemprov DKI untuk menjaga keamanan tersebut.

“Persoalan itu, tak bisa dijamin gubernur sebelum-sebelumnya,” tandas akademisi kelahiran Jakarta ini.

Diketahui, Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), memaksa pengelola gedung-gedung tinggi di sepanjang Jl Thamrin-Jl Sudirman, dari Bundaran Patung Kuda hingga Jembatan Semanggi, membongkar pagar mereka.

Nantinya, lahan yang sebelumnya dipakai untuk mendirikan pagar, digunakan untuk memperlebar trotoar.

Apabila para pemilik bersedia melakukan itu, Pemprov DKI bakal memberikan pemotongan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai luas lahan yang dialihfungsikan.

Artikel ini ditulis oleh: