Pengamat Transporasi dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Tory Darmantoro mengatakan isu kelembagaan menjadi hal yang sangat penting dan tidak bisa dilepaskan dari keberhasilan upaya melakukan integrasi tansportasi publik perkotaan. Pengguna kendaraan pribadi hanya akan efektif berpindah ke angkutan umum jika terjadi pula terintegrasi dalam hal layanan. Terkait itulah, integrasi layanan angkutan umum sendiri diyakini baru efektif jika kelembagaannya ditata dengan baik.

“Persoalannya, integrasi kita sekarang ini masih informal. Belum dirancang secara formal. Salah satu contoh, pada Desember 2017 di program Ok-Otrip nyatanya begitu banyak mendapatkan penolakan, kendati diujicobakan hingga sekitar 4 bulan. Tapi setelah dilakukan penataan kelembagaan, termasuk dengan mengganti nama, menjadi Jak Lingko, dari semula hanya tiga koperasi, sekarang sudah 11 koperasi yang bersedia bekerja sama,” katanya.

Selain itu, Tory juga mengingatkan bahwa lembaga yang dibutuhkan Jakarta terkait transportasi publik perkotaan adalah public transport agency. Di mana, sambung dia,  public transport agency itu yang kelak akan mengintegasikan seluruh jenis layanan angkutan berbasis jalan.

“Yang terjadi selama ini kan kepala daerah hanya menyerahkan ijin transportasi pada dishub. Sedangkan bagaimana rute, kendaraan yang digunakan, dan jadwal semua diserahkan ke operator,” katanya.

Lantaran itulah, keberadaan agensi menjadi sangat penting. Pasalnya, Tory menuturkan, agensi memiliki tujuh fungsi. Yakni, pengaturan, perencanaan, kontrak kerja, integrasi layanan, promosi, tata kelola, dan kontrol pengawasan.

Sebut saja terkait DKI Jakarta, menurut Tory, agensi seperti itu sangat dibutuhkan. “Itu karena, masing-masing operator minta subsidi. Misalnya busway minta subisidi Rp1 triliun,” katanya.

Itulah sebabnya, Tory menegaskan, lembaga integrator semacam itu bahkan boleh dinilai sebagai kunci suksesnya kebijakan integrasi layanan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka