Relawan menunjukan cara memberikan pertolongan awal kepada korban saat memperingati Hari Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) Sedunia di area Car Free Day di Jakarta, Minggu (25/9/2016). Kegiatan yang digelar oleh Hansaplast ini merupakan bentuk komitmennya terhadap pentingnya mempersiapkan perlengkapan P3K sekaligus juga untuk mensosialisasikan Hari P3K sedunia. Aktual/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Kecelakaan beruntun yang terjadi di Pasuruan, Jawa Timur, kemarin, yang menyebabkan 4 orang tewas dan 8 luka-luka sangat disesalkan Wakil Gubernur Jatim, Syaifullah Yusuf.

“Ini sangat disayangkan sekali. Kecelakaan yang banyak korban hanya disebabakan karena rem blong. Ini sungguh keburukan dunia transportasi. Saya akan coba panggil Dishub,” kata Syaifullah Yusuf, yang akrab dipanggil Gus Ipul, (14/1).

Oleh sebab itu, Gus Ipul akan memanggil Dinas Perhubungan Jawa Timur untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan transportasi yang menjalankan armada tidak layak. Jika perlu, lanjutnya, akan memberlakukan denda terbesar serta pencabutan izin trayek, dan tidak diberikan izin lagi.

Selain itu, lanjut Gus Ipul, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Jatim, untuk mengusulkan satu peraturan yang memberikan sanksi berat bagi pemilik kendaraan yang melanggar kelayakan angkutan kepada pemerintah pusat. Hal ini ditujukan agar bisa mengurangi kecelakaan dan keteledoran para pemilik armada transportasi.

“Faktor penyebab kecelakaan yang patut mendapat perhatian bersama adalah kelayakan kendaraan. Kejadian kecelakaan di Purwodadi merupakan satu hal yang menyedihkan bagi dunia transportasi.” kata Gus Ipul berulang-ulang.

Faktor kedua selain kelayakan kendaraan, adalah masalah sumber daya manusia (SDM)-nya. Para driver, lanjutnya, banyak yang mengabaikan masalah kecil apapun tentang kelayakan kendaraan.

Seperti diketahui, kecelakaan beruntun terjadi di Pasuruan kemarin, hingga menewaskan 4 orang pengendara dan 8 luka. (Ahmad H Budiawan)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan
Editor: Andy Abdul Hamid