Medan, Aktual.co — Kejaksaan Agung akhirnya melakukan penyitaan terhadap lahan seluas 34.779 M2 di jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur Medan, Kota Medan, Kamis (11/6).
Diketahui, diatas lahan tersebut telah berdiri kompleks gedung  center point milik PT.ACK.
Dirut PT. ACK Marlon Purba mengatakan, penyitaan dan penyegelan itu terkait dugaan korupsi pengadaan HPL Center Point yang melibatkan dua mantan Walikota Medan, Rahudman Harahap dan Abdillah serta mantan Dirut PT.ACK Handoko Lie yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Penyitaan itu bukan mengasumsikan bahwa lahan PT.ACK akhirnya menjadi milik PT.KAI. Yang pasti, ada memang, 2 tempat disita, disita Jaksa Agung. Tapi belum ponis, masih penyidikan,” ujar Marlon dalam keterangan pers kepada wartawan.
Menurut Marlon, pihaknya tidak menolak penyitaan dan penyegelan itu, asal sesuai prosedur. Sayangnya, lanjut Marlon, pihak Kejagung tidak permisi saat melakukan penyegelan tersebut.
“Yang kita kesalkan tidak ada pemberitahuan, kalau sama hukum kita tunduk. Tidak akan buat perlawanan, saya akan menjadi tuan rumah yang baik. Saya dampingi, jadi ya terakhir saya suruh anggota untuk di photo,” tutur Marlon.
Sementara itu, terkait kisruh pihaknya dengan PT.KAI, Marlon berharap pemerintah akan bijaksana dalam memediasi persoalan tersebut.
“Kita belum tau, nanti kita lihat, disini banyak karyawan, yang cari makan, kita minta pemerintah meminta bijaksana. Kita gak menawar-nawar, duduk sama rendah. Kita tunggu bagaimana mediasi pemerintah. Dan, kalau saya telaah ucapan Menkopolhukam itu, agar ijin itu dikembalikan,” tukasnya.
Diketahui sebelumnya, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan bahwa tidak mungkin dilakukan perubuhan terhadap gedung Center Pointtersebut.
Menurut Tedjo akan dilakukan penyitaan oleh Kejaksaan Agung, terhadap lahan dimana Center Point berdiri, sementara menunggu dilakukan revisi perjanjian.
Terkait kasus tersebut, dua mantan walikota Medan serta mantan Dirut PT.ACK telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kerjasama perjanjian lahan yang diduga mengandung unsur korupsi. 

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby