Kupang, Aktual.co — Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) dijadwalkan segera memeriksa dua bupati yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Dua bupati itu ialah Bupati Rote Ndao, Leonard Haning yang diduga terlibat dugaan korupsi hibah tanah pada 2011 yang ditengarai merugikan negara Rp229,1 juta, dan Bupati Sumba Barat Jubilate Pieter Pandango yang diduga terlibat korupsi pengadaan sepeda motor pada tahun 2011 senilai Rp3,2 miliar. “Untuk kasus yang melibatkan Bupati Rote Ndao saat ini sedang dilakukan perhitungan kerugian negara di Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan. Setelah itu bupati akan dipanggil untuk diperiksa, menyusul nanti bupati Sumba Barat,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi NTT John Purba, Selasa (9/12) petang. Dia menyebutkan, Leonard Haning ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Juli 2014 bersama Ketua DPRD setempat Cornelis Feoh. Tanah yang dihibahkan milik Pemerintah Kabupaten Rote Ndao seluas 10 hektare di RT 01/RW01 Dusun Sasonggodae, Desa Holoama, Kecamatan Lobalain.  Kasus ini berawal dari surat Bupati Leonard Haning kepada Ketua DPRD Rote Ndao pada 4 Januari 2011 yang isinya minta persetujuan DPRD tentang hibah tanah tersebut kepada mantan Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao periode 2004/2009. “Surat itu dijawab Cornelis Feoh pada 8 Januari 2011 yang menyetujui pengalihan aset tersebut. Akan tetapi ketika itu, Cornelis mengingatkan pengalihan bisa dilakukan bila tidak melanggar aturan,” kata dia. Namun, tanah tetap dihibahkan kepada 29 mantan anggota DPRD dan 11 pejabat di Setda Kabupaten Rote Ndao termasuk Bupati Leonard Haning dan Wakil Bupati Marthen Luther Saek.  Sedangkan kasus yang melibatkan bupati Jubilate Pieter Pandango, berawal dari keterangan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pengadaan sepeda motor tersebut di Pengadilan Tipikor Kupang pada 23 April 2014.  Sesuai keterangan Viktor di pengadilan, Bupati Jubilate disebutkan melakukan intervensi untuk memenangkan perusahaan tertentu saat tender proyek pengadaan sepeda motor. Buktinya, bupati mengirim disposisi ke PPK untuk memenangkan seorang rekanan bernama Fandy Tjiang. Menurut Viktor,  disposisi bupati sebanyak dua kali. Pertama mengenai penambahan pengadaan sepeda motor dari sebelumnya ditetapkan 25 unit menjadi 158 unit, kemudian disposisi kedua ialah menunjuk kontraktor pelaksana proyek tersebut.

Artikel ini ditulis oleh: