“Gugatan perdata yang diajukan bertujuan sebagai bentuk perlawan terhadap kasus kekerasan seksual yang mengalami kerusakan mental dan psikis seperti yang di derita anak,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Theresia berharap Presiden Jokowi bisa lebih peka terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak. Apalagi, anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang sudah selayaknya mendapatkan perlindungan dan keadilan, terutama dalam kasus seperti ini.

“Kalau mau dilihat lagi, kasus-kasus kekerasan seksual pada anak seperti ini masih banyak terjadi. Negara harus hadir memberikan keadilan. Ini bukan kali pertama kejadian ini terjadi karena marak adalah korban kesekian puluh siswa,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh: