Jakarta, Aktual.com — Keluarga pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yang dirawat di RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung mengeluhkan pelayanan dan pembiayaan yang cenderung tidak jelas selama mendapatkan perawatan di RS tipe B itu.

Wakil keluarga pasien almarhum Nafsiah, Daniel Indra mengungkapkan kekecewaan mereka selama mendapatkan perawatan di RS Urip Sumoharjo, dengan jaminan sebagai peserta BPJS Kelas I. Namun dalam praktiknya tetap dikenai biaya cukup tinggi dan hanya sebagian kecil saja biaya yang ditanggung oleh BPJS.

“Padahal ibu sebelum dirujuk ke RS Urip Sumoharjo, sempat dirawat di RS Bumi Waras Bandar Lampung (tipe C) selama beberapa hari, nyaris tak dikenai biaya karena semua ditanggung oleh BPJS sesuai ketentuan,” kata dia di Bandar Lampung, Minggu (23/8).

Namun saat dirujuk di RS Urip Sumoharjo, dia sudah diminta membayar uang muka atau uang jaminan atas perawatan pasien oleh pihak BPJS di RS tersebut. Padahal pasien telah dijamin BPJS Kelas I dan semua persyaratan administratif telah diserahkan ke pengelola BPJS RS itu.

“Ketika pihak keluarga memprotes kewajiban membayar uang muka atau jaminan perawatan yang nilainya puluhan juta rupiah itu, biasanya klaim biaya yang masih harus ditanggung pasien baru diminta setelah pasien dipastikan keluar RS, barulah pihak BPJS di RS tersebut tak jadi memintanya.”

Keluarga pasien juga sempat menyampaikan keberatan melalui pihak RS setempat, selain ke pengelola BPJS-nya. Pada saat pasien pulang untuk mendapatkan perawatan di rumah, dia kaget karena dari total biaya yang harus dibayarkan, selain tambahan biaya atas peningkatan kelas kamar pasien, ternyata tetap dikenakan biaya tinggi.

“Sebelumnya, saat masih menjadi peserta Askes, sepanjang tidak ada biaya obat dan lainnya yang di luar tanggungan Askes, keluarga kami yang sakit tidak dikenakan biaya lagi,” ujar dia.

Keluarga pasien lainnya, Parwono sempat mengadukan permasalahan tersebut kepada pengelola BPJS Provinsi Lampung maupun pemantau independen BPJS di Jakarta.

“Tapi hingga pasien harus ke luar dari RS Urip Sumoharjo, hanya sekitar Rp 4 juta biaya perawatan selama sekitar seminggu yang ditanggung BPJS setempat, selebihnya sekitar Rp 20 juta lebih lagi harus dibayar tunai oleh keluarga pasien,” kata dia.

“Kenapa pelayanan BPJS jadi seperti ini, lebih buruk saat masih berstatus peserta Askes. Kenapa hanya sebagian kecil saja biaya perawatan dan pengobatan pasien yang ditanggung BPJS, tidak seperti yang ditanggung Askes. Seharusnya pelayanan BPJS ‘kan lebih baik dari saat masih dilayani PT Askes, kenapa malah jadi seperti ini,” ujar dia lagi.

Karena itu, keluarga pasien ini akan menindaklanjuti permasalahan itu dengan mengadukannya ke Ombudsman Perwakilan Lampung maupun Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung.

“Kami ingin kepastian layanan terbaik dari BPJS, tidak semau-maunya sendiri yang merugikan pasien peserta BPJS seperti kami dan keluarga pasien lainnya,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu