Jakarta, Aktual.com — Jika diartikan secara bahasa muallafah adalah bentuk jamak dari kata muallaf, yang berasal dari kata Al Ulfah (الأُلْفًة), maknanya adalah menyatukan, melunakkan dan menjinakkan. Orang Arab menyebut hewan yang jinak dan hidup di sekeliling manusia dengan sebutan hayawan alif (atau hewan peliharaan).
“Allafa Bainal Qulub (ألف بين القلوب) bermakna menyatukan atau menundukkan hati manusia yang berbeda-beda,” terang Ustad Hasanudin kepada Aktual.com, Jumat (15/04), di Jakarta.
Sebagaimana disebutkan di dalam Al Quran,
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا
Artinya, “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali Allah SWT, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah SWT kepadamu ketika kamu dahulu bermusuh-musuhan, maka Allah SWT mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara.”(Ali Imran : 103)
“Namun arti yang biasa kita ketahui Mualaf adalah sebutan bagi orang yang berhijrah agama masuk ke agama Islam atau orang yang baru masuk Islam. Mualaf dilakukan seseorang bukan karena terpaksa melainkan karena keinginan dari lubuk hati seorang tersebut dan tentu saja diawali dengan niat yang besar,” kata Ustad Hasan-panggilan akrab Hasanudin.
Menjadi Mualaf biasanya datang menghampiri seseorang dengan berbagai macam alasan. Berikut ini beberapa alasan yang membuat seseorang menjadi Mualaf,
1. Pernikahan
Ini biasanya terjadi pada kaum wanita yang menikah dengan pria muslim. Mualaf dari pernikahan ada begitu banyak yang bisa kita jumpai di lingkungan sekitar kehidupan kita, di dalam keluarga mungkin atau kerabat dekat maupun jauh.
2. Belajar atau menemukan secara keilmuan
Mualaf ini biasanya dasarnya yaitu pelajar, atau mereka yang memang dari Akademisi. Para Mualaf menemukan hidayah setelah mereka mempelajari sejarah agama Islam di dunia. Sehingga membuat pikiran serta hati mereka terbuka untuk berhijrah ke agama Islam.
3. Petunjuk
Mualaf biasa juga disebabkan karena mimpi, bangun atau tersadar dari koma, bernazar atau berniat berpindah agama jika niat atau keinginanya terkabulkan, dan masih banyak hal lainnya.
Untuk masuk Islam (atau menjadi seorang Mualaf, red) pun tidak sulit dan tak perlu acara khusus, bahkan ini bisa dilakukan tanpa modal. Akan tetapi yang sulit adalah memastikan keikhlasan dan kejujuran hati ketika masuk Islam.
Adapun tata cara masuk Islam yaitu,
1. Mengucapkan dua kalimat syahadat
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا وَرَسُولُ اللَّهِ
Artinya, “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi Muhammad adalah Utusan Allah.”
“Namun jika kesulitan untuk mengucapkan dua kalimat ini secara fasih, bisa dipandu oleh orang Muslim, dan Muallaf cukup mengikuti sebisanya. Selanjutnya diucapkan juga arti dari kalimat tersebut, agar memahami apa yang dia ucapkan,” terang Ustad Hasanudin.
Dan ikrar ini harus diucapkan di depan saksi kaum Muslimin, jumlah saksi minimal dua orang Muslim baik-baik dengan tujuan saksi adalah agar Mualaf ini diakui telah pindah agama oleh masyarakat Muslim lainnya. Sehingga selanjutnya, dia disikapi sebagaimana layaknya seorang Muslim.
Masuk Islam tidak harus di depan Kiai, Habib, Ustad, atau tokoh agama lainnya. Karena bukan syarat diterimanya syahadat, harus diucapkan di depan tokoh agama. Namun harus di depan saksi dua orang Muslim. Dan saksi, tidak harus tokoh agama.
Hanya dengan melakukan dua hal di atas, mengucapkan syahadat dan disaksikan Muslim yang lain, maka sang Mualaf telah dinyatakan sebagai Muslim yang sah Islamnya. Dia mendapatkan, hak dan kewajiban, sebagaimana Muslim lainnya.
Selanjutnya, ada beberapa yang perlu dilakukan yaitu seperti mandi besar, dalam madzhab Syafiiyah, dianjurkan bagi orang yang baru saja masuk Islam untuk mandi besar, dan membasahi seluruh badan.
Anjuran ini berdasarkan riwayat dari sahabat Qois bin Ashim Radhiyallahu ‘anhu,
أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُرِيدُ الْإِسْلَامَ فَأَمَرَنِي أَنْ أَغْتَسِلَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ
Artinya, “Aku mendatangi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk masuk Islam. Kemudian Beliau menyuruhku untuk mandi dengan air dan daun bidara.”(HR. Abu Daud)
2. Kerjakan salat
Salat merupakan Rukun Islam yang kedua setelah syahadat. Karena itu, setelah Mualaf mengucapkan syahadat, dia berkewajiban menjalankan salat sebagaimana Muslim yang lainnya.
3. Khitan (sunat)
Khitan hukumnya wajib bagi lelaki (pria), karena khitan bagian dari menjaga fitrah kesucian manusia. Rasulullah SAW bersabda,
الْفِطْرَةُ خَمْسٌ – أَوْ خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ – الْخِتَانُ وَالاِسْتِحْدَادُ وَتَقْلِيمُ الأَظْفَارِ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَقَصُّ الشَّارِب
Artinya, “Fitrah itu ada lima perkara : khitan, mencukur bulu kemaluan, menggunting kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur kumis.”(HR. Muslim)
“Lebih dari itu, khitan merupakan syiar kaum Muslimin, yang juga diikuti oleh kelompok agama yang lain. Karena itu, mualaf yang baru masuk Islam dan dia belum dikhitan, maka disarankan agar segera melakukan khitan. Hanya saja, jika anjuran untuk khitan ini bisa memberatkan dirinya dan bahkan bisa membuat Mualaf lari menjauhi Islam, maka anjuran khitan bisa ditunda, sampai dirasa cukup baginya untuk melakukan khitan tanpa paksaan,” jelasnya lagi.
4. Syariat Islam lainnya
Selanjutnya, Mualaf diarahkan untuk mempelajari syariat Islam lainnya, yang wajib baginya, seperti tata cara puasa, menjawab salam, mendoakan orang bersin, dan jika dia orang yang mampu, diajari tentang syariat zakat.
5. Merubah KTP menjadi Islam
Disarankan agar Muallaf segera melaporkan ke dinas pemerintah untuk masalah administrasi KTP dan KK. Menurut informasi dari salah satu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Namun jika seandainya ada seorang Mualaf tetapi ia keluar lagi dari Islam, dan menjadi Mualaf kembali apakah dibolehkan?
“Jika seorang yang murtad dari Islam kemudian bertekad kembali kepada Islam maka pintu taubat Allah SWT senantiasa terbuka baginya selama dirinya betul-betul melakukan taubat nashuha. Dan tak akan mengulainya kembali,” tuturnya.
Sahabat Muslim, bagi Mualaf yang mendapatkan petunjuk untuk masuk Islam adalah nikmat besar bagi setiap hamba. Karena sejatinya, orang yang masuk Islam, berarti dia kembali kepada fitrahnya.
Fitrah untuk ber-Tuhan satu, fitrah mengikuti utusan Tuhan yang terakhir, dan fitrah untuk mengamalkan Al Quran sebagai Kitab Tuhan. Lebih dari itu, Islam merupakan satu-satunya agama yang akan menyelamatkan manusia dari hukuman Neraka.
Untuk itulah, Allah SWT mengajarkan agar manusia tidak merasa berjasa dengan masuknya dia ke dalam agama Islam. Sebaliknya, dia harus merasa bersyukur karena Allah SWT telah memberikan hidayah Islam kepadanya.
يَمُنُّونَ عَلَيْكَ أَنْ أَسْلَمُوا قُلْ لَا تَمُنُّوا عَلَيَّ إِسْلَامَكُمْ بَلِ اللَّهُ يَمُنُّ عَلَيْكُمْ أَنْ هَدَاكُمْ لِلْإِيمَانِ
”Mereka merasa telah berjasa kepadamu (Muhammad) dengan ke-Islaman mereka. Katakanlah: “Janganlah kamu merasa telah berjasa kepadaku dengan ke-Islamanmu. Sebaliknya, Allah SWT-lah yang melimpahkan nikmat kepadamu dengan memberi petunjuk untuk kamu kepada keimanan.” (QS. Al-Hujurat: 17).
Artikel ini ditulis oleh: