Makassar, aktual.com – 

Kementerian Agama mencekal rencana pengembangan umrah digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).

Menkominfo Rudiantara, berkilah jika dua unicorn Indonesia Traveloka dan Tokopedia, konsepnya bukanlah berupa badan penyelenggara haji dan umrah.

“Pertama ,Traveloka dan Tokopedia tidak menjadi penyelenggara umrah,” kata Rudiantara di Makassar, Sulsel, Selasa (23/7).

Menurutnya, pihaknya sebelumnya telah mendatangi Kementerian Agama terkait rencana ini. Bahkan, rencana umrah digital juga dipantau oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

“Intinya kerjasama di bidang digital. Karena kita melihatnya sebetulnya dari sisi Saudi Arabia sendiri. Kita kan mau umrah ke Saudi Arabia enggak mungkin ke negara lain. Jadi bargaining power ada di mereka. Nah mereka sendiri mempunyai keinginan atau menyiapkan umrah itu jumlahnya menjadi 30 juta tahun 2030,” terangnya.

Dia menegaskan, pihaknya hanya menyiapkan proses berumrah dan bukan mencampuri urusan ibadah.

“Proses umrah tambahannya nanti. Bukan yang existing. Kalau yang sekarang sih tetap saja jalan. Contoh misalkan, kalau mau nambah umrah di Saudi 20 juta, gimana dengan hotelnya cukup enggak, harus dipikirkan cara baru homestay kah, apakah. Transportasinya juga dengan cara baru. Misalnya model Uber kek, Gocar kek,” terangnya.

“Jadi harus ada pemikiran baru sehingga pelaksanaan umrah itu, kalau kita kan daftar tunggu haji daftar tunggunya lama, jadi biasanya sambil nunggu umrah dulu lah. Dan ini proses bisnis yang luar biasa besar,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kominfo berencana akan mengembangkan umrah digital. Wacana ini dilakukan setelah kesepakatan antara pemerintah dengan otoritas Arab Saudi, pengembangan penyelenggaraan umrah digital ini juga akan mengajak Traveloka dan Tokopedia.

Namun, Kementerian Agama menegaskan bahwa penyelenggara umrah tetap lewat PPIU sesuai aturan yang berlaku. Adapun pengembangan umrah digital nantinya bersifat opsional atau pilihan, market place bisa menjajakan paket PPIU di platformnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin